TANGERANG - Para penumpang kini bisa memesan taksi online resmi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Adapun fasilitas yang disediakan berupa booth yang tersedia di seluruh Terminal 1, baik A, B dan C. Sedangkan di Terminal 2 tersedia di D dan F.
Layanan ini hadir atas kerjasama PT Angkasa Pura II (Persero) dengan Induk koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), di mana Inkoppol bekerjasama dengan Grab sebagai penyedia plaform reservasi online.
Baca Juga: Mantap! Ada Gerai Khusus, Taksi Online Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta
Dengan demikian, taksi online tak lagi kucing-kucingan dengan petugas bandara dalam menjemput penumpang.
VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan, untuk saat ini pun taksi online yang diperbolehkan mengangkut penumpang di bandara juga masih terbatas, yaitu mereka yang telah menjadi anggota koperasi dari Inkoppol selaku pemegang izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Armada taksi online juga harus berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayanan atau uji KIR," kata Yado dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Baca Juga: Taksi Online Wajib Pasang Stiker, Kemenhub: Agar Tak Salah Paham
Menurutnya, armada yang terdaftar saat ini sebanyak kurang lebih 60 unit dari kapasitas 500 unit taksi online yang nantinya akan beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Inkoppol terkait kerjasama bisnis dengan platform taksi online yang mereka pilih”, ujar Yado.
AP II tidak menutup peluang untuk kerjasama dengan penyedia layanan tranportasi lainnya yang juga menawarkan platform reservasi taksi online.
(Dani Jumadil Akhir)