Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Naik 10,4%, Pengusaha Pabrik Rokok: Kenaikan Tarif Flat di Zaman Orba

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2017 |17:25 WIB
Cukai Naik 10,4%, Pengusaha Pabrik Rokok: Kenaikan Tarif Flat di Zaman Orba
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Menurut Isman, dengan tarif cukai yang flat maka akan menguntungkan pengusaha. Karena pengusaha bisa memetakan rencana perusahaan dalam jangka waktu yang panjang.

Baca Juga: Cukai Naik, Serangan Rokok Ilegal Bakal Semakin Masif

"Walaupun berat yang penting harus 10% kalau dulu jadi kita juga rencanakan," ucap Isman

"Pengusaha membutuhkan kepastian usaha jadi kita tahu kita rancang dalam tiga tahun itu bagaimana harus tahu. Sehingga kita bisa terjamin jadi setiap tahun jangan berubah-ubah seperti sekarang," imbuhnya

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement