Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Bakal Turun hingga 3%

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2017 |18:05 WIB
Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Bakal Turun hingga 3%
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan industri sebelum menaikan tarif cukai rokok. Pasalnya saat ini industri rokok sedang mengalami kelesuan.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengatakan jika pemerintah tetap memaksa untuk menaikan tarif cukai, pada tahun depan produksi industri rokok akan menurun sebesar 2 hingga 3%. Artinya jika pada tahun ini produksi bisa mencapai 342 miliar batang, maka pada tahun depan produksi rokok hanya mencapai 335,6 miliar batang.

"Di 2018 produksinya akan turun 2-3% , ini karena kenaikan cukai dampaknya ke industri. Kalau 342 miliar batang maka tahun depan hanya 335,6 miliar batang," ujarnya saat ditemui di Mezzanine Cafe, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Baca juga: Naikkan Cukai Rokok, Pengusaha Akui Pasar Tengah Tak Bersahabat

Dirinya mengerti keinginan pemerintah menaikan cukai rokok untuk mengendalikan konsumsi. Namun kembali pemerintah meminta untuk pemerintah lebih memperhatikan industri rokok yang saat ini sedang tidak bergairah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement