Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Bakal Turun hingga 3%

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2017 |18:05 WIB
Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Bakal Turun hingga 3%
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

"Kita mengerti (kenaikan cukai rokok). Karena kita juga setiap tahun pasti membutuhkan kenaikan harga jika rokok. Itu pasti," jelasnya.

Baca juga: Cukai Naik 10,4%, Pengusaha Pabrik Rokok: Kenaikan Tarif Flat di Zaman Orba

Seharusnya lanjut Isman, dengan kondisi industri yang melemah pemerintah harusnya mendukung dan memberikan relaksasi. Seperti salah satu caranya dengan pemberian insentif cukai dan bukanya menekan dengan menaikan cukai.

"Kebijakan pemerintah harusnya tidak hanya pada pengendaliannya," jelasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement