Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituding Berpihak ke Industri Rokok, Apa Kata Bea Cukai?

Trio Hamdani , Jurnalis-Jum'at, 27 Oktober 2017 |11:06 WIB
Dituding Berpihak ke Industri Rokok, Apa Kata Bea Cukai?
Foto: Trio/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuding pemerintah lebih berpihak kepada industri rokok dalam menentukan arah kebijakan menaikkan cukai rokok sebesar 10,04% yang berlaku mulai 2018.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan cukai rokok pun dipastikan akan segera terbit. Namun YLKL menyayangkan proses formasinya lantaran menuduh pemerintah menuduh aspirasi dari masyarakat sipil.

Lantas, benarkah hal tersebut?

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi menegaskan bahwa langkah pemerintah menaikan cukai rokok sudah memerhatikan banyak aspek dan masukan dari sejumlah kalangan. Jadi tidak sebatas dari pelaku industri saja.

Baca Juga: Realisasi Rp77,89 Triliun, Menko Darmin: Beli Cukai Tembakau Tidak Setiap Waktu

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement