JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC). Saham ZINC sempat disuspensi karena adanya peningkat harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut.
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (27/10/2017), sehubungan terjadinya peningkatan tersebut, perdagangan saham ZINC pun dihentikan sementara pada 25 Oktober. Oleh karena itu, BEI pun membuka kembali suspensi perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal di pasar reguler dan pasar tunai.
Penghentian sementara perdagangan saham ZINC tersebut dilakukan di pasar Reguler dan pasar Tunai. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ZINC.
Sebelum disuspnesi, saham ZINC juga masuk dalam Unsual Market Activity (UMA) pada 24 Oktober 2017. Adapun informasi terakhir yang dipublikasikan oleh Kapuas Prima Coal yakni pada 13 Oktober 2017, terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek atau pencatatan saham.
Oleh karena itu, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ZINC, BEI mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu, investor diminta memerhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, BEI juga meminta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.