DUBAI - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi melakukan pencatatan saham atau delisting atas 4 emiten, PT Inovisi Infracom (INVS), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CPGT).
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, force delisting yang dilakukan pihaknya bukan tanpa alasan. Pihaknya juga kerapkali memberikan peringatan kepada emiten-emiten tersebut.
Baca Juga: Laporan Keuangan Bermasalah, BEI Delisting Saham Inovisi Infracom
"Ke Inovisi misalnya. Kami sudah berikan peringatan 40 kali dalam 4 tahun. Artinya, dalam setahun, kami berikan surat peringatan 15 kali," kata Tito, Sabtu (28/10/2017) malam.
Tapi, para emiten tersebut tampaknya tidak memiliki itikad baik. Dan tidak ada perubahan signifikan dari sikap emiten tersebut.
Baca Juga: Tak Penuhi Ketentuan, Saham Inovisi Infracom Dihapus 23 Oktober
Adapun para emiten tersebut tidak pernah melakukan penyerahan laporan keuangan.Selain itu, kata Tito, mereka juga tidak melaporkan penggunaan dana hasil IPO.
Begitu juga dengan kewajiban menggelar RUPS diabaikan emiten tersebut. Tak hanya itu, mereka juga abai membayar listing fee.
"Emiten yang tidak bener kita tendang," kata Tito. (ulf)
(rhs)