Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wih, Pengusaha Tantang Buruh Bikin Usaha Sendiri dengan Gaji Tinggi

Trio Hamdani , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2017 |16:28 WIB
<i>Wih</i>, Pengusaha Tantang Buruh Bikin Usaha Sendiri dengan Gaji Tinggi
Foto: Trio/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tiap tahun tuntutan buruh selalu sama yaitu kenaikan upah kerja. Tak jarang pengusaha dan tenaga kerja berselisih pendapat dalam menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP).

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menceritakan perseteruan yang baru-baru ini terjadi antara pengusaha dan tenaga kerja terkait angka UMP DKI Jakarta.

"DKI kemarin kan minta survei KHL (kebutuhan hidup layak). Survei sudah dilakukan hasilnya lebih rendah dari UMP (hasilnya: Rp3.149.631), marah juga serikat pekerja minta di-adjust lagi," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Harijanto saat ditemui di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Baca Juga: Menaker ke Gubernur: UMP 2018 Harus Diumumkan 1 November!

Lantaran tenaga kerja selalu menuntut kenaikan gaji yang dianggapnya terlalu tinggi, dia pun menantang tenaga kerja mendirikan usaha sendiri dengan upah yang tinggi. Dia ingin agar tenaga kerja tahu berada di posisi pengusaha.

"Kalau semuanya maunya (gajinya) tinggi-tinggi lagi lebih baik semua jadi wiraswasta saja. Nanti bisa merasakan mau apa enggak kalau mereka menggajinya segitu," ujarnya.

Baca Juga: 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement