Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak Capai Rp876,56 Triliun, Masih Kurang Rp407,03 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 01 November 2017 |11:05 WIB
Penerimaan Pajak Capai Rp876,56 Triliun, Masih Kurang Rp407,03 Triliun
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA –Total penerimaan pajak hingga 31 Oktober mencapai Rp876,56 triliun. Ini artinya masih terjadi kekurangan sekitar Rp407,03 triliun dari target pajak tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp1.283,6 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak ada strategi khusus untuk memaksimalkan penerimaan pajak tahun ini. ”Nggak ada strategi khusus. Kita tetap melakukan dari sisi database, pengumpulan, intelligent yang bisa di-share di antara semua Kantor Pelayanan Pajak (KPP),” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Sri Mulyani mengatakan, dalam dua bulan kedepan, seluruh KPP akan tetap berusaha keras tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat. ”Hanya bi sa dilakukan kalau data-datanya bagus, approachnya profesional sehingga wajib pajak itu memahami kalau ada data dan bukti yang bagus. Mereka akan memahami kewajiban pembayaran pajaknya,”ungkapnya.

Menurut Sri Mulyani, secara umum pengaruh dari tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak masih terasa sekali sehingga targetnya harus diteliti lagi. ”Penerimaan pajak tanpa TA sebetulnya pertum buhannya baik. Ekonomi menunjukkan tren positif, ekspor mulai up.Itu mulai ditunjukkan dibeberapa KPP. Mereka mendapatkan penerimaan yang meningkat,”katanya.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Sri Mulyani meyakini pada kuartal III dan IV ini akan meningkat lebih tinggi lagi dari 5,18% hingga mendekati 5,4%. ”Kita ekspektasinya pada kuartal III dan IV ini akan meningkat, lebih tinggi lagi dari 5,18% akan mendekati 5,4%. Jadi, secara total pertumbuhan tahun ini akan disekitar 5,17%,”katanya.

Dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV di harapkan terefleksi terhadap penerimaan pajak. ”Komposisi pada kuartal I dan II kan masih 5%. Nanti pada kuartal III dan IV diharapkan mulai meningkat sehingga itu terefleksikan kepenerimaan pajaknya,”katanya.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pada Ok tober 2017 mencapai Rp105,87 triliun naik Rp21,175 triliun atau meningkat sekitar 25% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp84,7 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement