Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pesimistis target pajak tahun ini bisa tercapai. Menurut prediksinya, hingga akhir tahun mendatang, pajak yang bisa terkumpul maksi mal 89-92% dari target. ”Kemungkinan hanya 89- 92% atau terdapat short fall sekitar Rp100 triliun. Jadi kemungkinan yang tidak tercapai sekitar 8%,”ujar Yustinus Prastowo ketika dihubungi kemarin.
Namun demikian, terjadi peningkatan, baik dari sisi nominal maupun persentase. Tahun lalu, realisasi pajak mencapai Rp1.105 triliun atau sebesar 81,54% dari target penerimaan pajak di APBN Per ubah an 2016 yang sebesar Rp1.355 triliun. Sementara tahun ini menurut perkiraan Yustinus Pras towo bi sa mencapai Rp1.183 triliun atau sekitar 92% dari target penerimaan pa jak di APBN Perubahan 2017.
Menurut Yustinus, ada tiga faktor utama menyebabkan target pajak meleset diantaranya pertumbuhan ekonomi, hasil taxamnesty yang tidak sepenuhnya bisa ditindak lanjuti, dan ekstensifikasi atau upaya untuk menjaring wajib pajak baru yang minim.
Sementara kemarin DJP Kemenkeu bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia dalam meningkatkan pelayanan perpajakan, khususnya dalam hal kemudahan pen daftaran Wajib Pajak Badan secara elektronik melalui Notaris.
Peluncuran program ini ditandai dengan penan datanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili Ken Dwi jugiasteadi selaku Direktur Jenderal Pajak dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris In donesia di wakili Yualita Widya dhari dan Tri Firdaus Akbar syah masingmasing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum Ikatan Notaris Indonesia.
(Fakhri Rezy)