Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WOW! Pembelian Rokok di Indonesia Capai Rp1,1 Triliun/Hari

Antara , Jurnalis-Rabu, 01 November 2017 |18:43 WIB
WOW! Pembelian Rokok di Indonesia Capai Rp1,1 Triliun/Hari
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

"Itu mengapa sangat penting ada KTR yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan asap rokok orang lain," katanya.

Baca juga: Dituding Berpihak ke Industri Rokok, Apa Kata Bea Cukai?

Menurut dia, Aplikasi Pantau KTR sangat diperlukan karena bertujuan untuk memudahkan masyarakat agar terlibat dalam melakukan pemantauan dan monitoring implementasi Perda KTR.

"Peran masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran terhadap Perda KTR dan laporan itu diharapkan menjadi evaluasi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab mengawasi Perda KTR dan selanjutnya dapat mengambil tindakan, langkah antisipasi dan pemberian sanksi," katanya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement