"Kalau cuma tempel stiker kecil, saya sih enggak masalah, kalau untuk (ukuran) besar itu buat apa? Toh kita bayar pajak lebih mahal dari pajak angkutan umum," ujarnya.
Baca juga: SAH! Peraturan Menteri No 108 Jadi Payung Hukum Baru Taksi Online
Fridi pun menyarankan bila sebaiknya taksi online tak dipasang stiker yang menempel permanen pada kendaraan. Menurutnya akan lebih baik bila penanda taksi online berupa kartu yang diletakkan di depan dan dapat dilepas. "Kayak id card di depan mobil tapi bisa dilepas kalo lagi ga narik," pintanya.
(Martin Bagya Kertiyasa)