"Dia membeli harga barang lebih mahal dibanding pasar ritel modern. Itu yang terjadi. Bagaimana dia bisa dapat margin yang cukup kalau dia dapatnya harga lebih mahal," terang Enggar.
Baca Juga: Mantap! Bursa Berjangka Jakarta Dilirik Pengusaha Asing
Ketiga, soal keterbatasan modal. Ada ketidakadilan yang diperhatikan Mendag soal akses permodalan. Kata dia, pengusaha besar bisa membayar pinjaman secara angsuran, misalnya dalam dua hingga tiga bulan. Sedangkan yang kecil harus membayar secara tunai.
"Ketiga hal ini lah yang harus kita atasi persoalan. Pertama ada perbaikan revitalisasi pasar, dan seluruh ritel modern wajib lakukan itu. Mau syukur, enggak mau ya harus mau. Karena tidak bisa dibiarkan tanpa ada intervensi pemerintah," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)