Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terkuak! Tak Lagi Berurusan Izin, Swasta Lebih Ngebet Beli Jalan Tol

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 09 November 2017 |13:40 WIB
Terkuak! Tak Lagi Berurusan Izin, Swasta Lebih <i>Ngebet</i> Beli Jalan Tol
Foto: Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus gencar membangun berbagai infrastruktur salah satunya berupa jalan tol di berbagai daerah. Kendati demikian, saat ini pemerintah juga tengah gencar mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera menjual aset pendapatan infrastruktur jalan tol tersebut melalui bermacam cara, mulai dari sekuritisasi aset hingga menjual infrastruktur seperti tolnya kepada pihak swasta.

Menanggapi hal ini Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga menyatakan, penjualan ini dimaksudkan untuk mendapatkan dana tambahan untuk melakukan pembangunan pada infrastruktur lainnya.

"Sebetulnya bukan jalan tol dijual, jalan tol itu tetap milik pemerintah tapi ini masalah konsesinya. Misalnya ada satu perusahaan yang punya jalan tol, mereka ingin mengembangkan jalan tol seperti Waskita Karya sebagai tol developer. Dia (Waskita Karya) membangun, sesudah itu dijual dalam rangka membangun tol yang baru. Dijual kepada misalnya swasta lain yang berminat," papar Danis di JCC Senayan, Kamis (9/11/2017).

Baca Juga:

Ikuti Arahan Menteri Rini, Waskita Siap Jual Semua Tol

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement