Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Danamon Benarkan Bank of Tokyo-Mitsubishi Siap Berikan 'Mahar' Rp24 Triliun

Antara , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2017 |07:40 WIB
Danamon Benarkan Bank of Tokyo-Mitsubishi Siap Berikan 'Mahar' Rp24 Triliun
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun BTMU, sebenarnya sudah memiliki perpanjangan tangan di industri perbankan domestik. BTMU telah beroperasi di Indonesia hampir 60 tahun dengan status Kantor Cabang Bank Asing (KCBA).

Oleh karena itu, jika BTMU menjadi pemegang saham pengendali di Danamon, perusahaan bakal berhadapan dengan ketentuan tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia atau single presence policy yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/24/2012.

PBI tersebut mengatur setiap pihak hanya dapat menjadi Pemegang Saham Pengendali pada satu Bank, atau jika ada pihak yang menjadi Pemegang Saham Pengendali pada lebih dari satu Bank, maka pihak tersebut wajib memenuhi ketentuan Kepemilikan Tunggal.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement