JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengalami defisit yang hingga saat ini bahkan mencapai Rp9 triliun. Salah satu hal yang selalu menjadi pertimbangan untuk menutupi defisit adalah kemungkinan adanya kenaikan iuran. Lalu apakah akan ada kenaikan iuran?
Kepala Badan Kebjakan Fiskal (BKP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pihaknya masih dalam tahap diskusi dengan pihak BPJS Kesehatan dan hingga saat ini belum ada putusan yang disepakati bahkan untuk opsi kenaikan iuran.
Baca juga: BPJS Kesehatan Defisit Rp9 Triliun, Kemenkeu: Namanya Asuransi Baru, Banyak Tantangan
"Belum putus nih (kenaikan iuran)," ungkap Suahasil di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Selain itu ia mengatakan, masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan saat ini dalam tahap transisi memasuki masa berkelanjutan agar tetap bertahan di industri asuransi. Namun dirinya tidak mengatakan hal ini wajar, tapi intinya BPJS harus bekerja lebih keras.