JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah membahas peraturan pajak yang akan dikenakan bagi e-commerce. Peraturan ini pun akan segera dikeluarkan pada akhir 2017.
Menanggapi pengenaan pajak bagi e-commerce, Anggota Dewan Penasihat Asosiasi E-commerce Indonesia (iDEA) Daniel Tumiwa menyatakan pajak harus dikenakan pada semua pelaku e-commerce di Indonesia baik lokal maupun asing.
Baca juga: Pajak E-Commerce Ditargetkan Berlaku Akhir 2017
"Itu (pajak e-commerce) baik dan bagus, yang harus dijaga adalah yang penting berlaku untuk semua yang melakukan kegiatan yang sama di Indonesia. Pajak harus diberlakukan kepada pemain lokal dan asing," ujar Daniel di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Menurut Daniel, bila pajak hanya dikenakan pada pemain lokal maka akan membunuh industri e-commerce lokal.