"Dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020 nanti, BPS akan sesuaikan cakupan sebagaimana rekomendasi untuk tidak lagi hanya menggunakan metode tradisional tapi juga memanfaatkan data administrasi penduduk. Ini dinamakan combine metode," sambung Kecuk.
Dengan memanfaatkan combine metode, diharapkan data kependudukan dari sensus 2020 ke depan dapat jadi data tunggal dan dapat menjadi acuan seluruh pihak. Untuk itu, BPS akan bekerja sama dengan Kemendagri dalam manfaatkan data registrasi penduduk dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020.
"Kita berharap kerjasama ini berjalan baik dan putus rantai masalah yang muncul saat ini. Semoga dengan adanya komunikasi yang intens dari BPS dengan Kemendagri perencanaan dan pembangunan khususnya pengambilan kebijakan kependudukan berjalan lebih baik," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)