Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Penyederhanaan Golongan Listrik, Kementerian ESDM: Keputusan Belum Resmi

Efira Tamara Thenu , Jurnalis-Selasa, 14 November 2017 |17:29 WIB
Soal Penyederhanaan Golongan Listrik, Kementerian ESDM: Keputusan Belum Resmi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Rencana penghapusan dan penyederhanaan golongan pelanggan listrik kian menghangat. Penyederhanaan golongan pelanggan PLN yang memasukan golongan 1.300 volt ampere (va)–3.300 va menjadi 4.400 va ini diklaim tidak akan menyebabkan perubahan tarif.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Dadan Kusdiana menjelaskan, perubahan tarif tidak akan terjadi karena kilo watt hour (kwh) yang mengalami kenaikan tidak ada kaitannya dengan dengan daya.

Dia menegaskan, yang akan disederhanakan adalah golongan menengah nonsubsidi 1.300 va–3.300 va menjadi 4.400 va dan golongan 5.500 va ke atas akan menjadi 13.000 va. Sedangkan 13.000 va ke atas akan masuk kategori loss stroom.

“Keputusan belum resmi. Sosialisasi ke masyarakat dulu,” kata dia kepada Okezone, Selasa (14/11/2017).

Dirinya mengatakan, masih terus dibicarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pihak PT PLN. Sementara itu, lanjutnya, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengetahui apakah penyederhanaan ini perlu dilakukan atau tidak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement