Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tandatangani 13 PKP2B, Menteri Jonan: Penerimaan Negara Naik USD68 Juta

Trio Hamdani , Jurnalis-Selasa, 14 November 2017 |19:09 WIB
Tandatangani 13 PKP2B, Menteri Jonan: Penerimaan Negara Naik USD68 Juta
Menteri ESDM Ignasius Jonan (Foto: Trio Hamdani/Okezone)
A
A
A

Untuk PKP2B Generasi I, terdapat peningkatan penerimaan negara dari iuran tetap semula US$ 1/Ha menjadi US$ 4/Ha, Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) sebesar 13,5% yang sebelumnya diterima dalam bentuk batubara (in kind) menjadi tunai (in cash) dan IPEDA (lumpsum payment) dengan peningkatan yang signifikan dari kondisi eksisting.

Untuk PKP2B Generasi II terdapat peningkatan penerimaan negara dari Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) sebesar 13,5% yang sebelumnya diterima dalam bentuk batubara (in kind) menjadi tunai (in cash) dan seluruh kewajiban keuangan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk PKP2B Generasi III terdapat peningkatan penerimaan negara dari Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) sebesar 13,5% dalam bentuk tunai (in cash) dan seluruh kewajiban keuangan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jonan menambahkan, dengan ditandatanganinya 13 Naskah Amandemen PKP2B hari ini, masih tersisa 18 PKP2B yang belum melakukan penyesuaian dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

"Ada 18 lagi yang saya harapkan sampai akhir tahun ini sudah selesai. Sebelum pembahasan RKAP sudah selesai semua," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement