Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyederhanaan Izin Migas Dimulai Kuartal I Tahun Depan

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 16 November 2017 |19:05 WIB
Penyederhanaan Izin Migas Dimulai Kuartal I Tahun Depan
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

"Nanti untuk full implementasinya akhir semester I-2018," jelasnya.

Dengan pengembangan sistem tersebut untuk melakukan KKKS hanya perlu melakukan sekali submit saja dalam mengajukan permohonan. Dari mulai dari pengajuan rencana kebutuhan barang impor, hingga surat keputusan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Selain itu, waktu yang dibutuhkan juga akan bisa menjadi sangat singkat yakni hanya 24 hari. Artinya secara otomatis biaya dalam pengurusan izin juga akan relatif lebih murah dan efisien.

"Ini adalah satu perkembangan dan terobosan yang menurut saya luar biasa. Biayanya memang biaya kepada pemerintah tidak ada. Tapi kalau kita bayangkan enam kali mondar-mandir, biayanya relatif jauh lebih besar. Ambil sana sini. Dan belum paperless," jelasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement