Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketimbang Holding, BUMN Tambang Lebih Baik Di-merger

Ulfa Arieza , Jurnalis-Senin, 20 November 2017 |16:28 WIB
Ketimbang <i>Holding</i>, BUMN Tambang Lebih Baik Di-<i>merger</i>
Ilustrasi Tambang. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rencana pembentukan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan belum mendapatkan satu suara. Padahal, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang sedianya bakal menghapus status perseroan di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Timah Tbk (TINS) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bakal dilangsungkan pada 29 November 2017.

Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada Tony Prasetiantono menilai, rencana pembentukkan holding pertambangan tidak cukup efektif apabila dasar pembentukan holding ditujukan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus kinerja BUMN di sektor pertambangan.

Baca Juga: PT Timah, PTBA dan Antam Dilebur, Apa Perlu Tender Offer?

Sebab, rencana pembentukkan holding BUMN pertambangan malah akan memunculkan masalah baru khususnya di sisi manajemen. Tony mengatakan pemerintah harus belajar dari pembentukan holding semen yang tidak terbukti efektif.

"Coba lihat, holding semen juga ngak efektif karena mereka (anak usaha SMGR) masih bawa entitas masing masing dan membawa budaya organisasi masing-masing. Jadi holding itu sekarang hanya forum rapat saja," kata Tony di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (20/11/2017).

Menurut Tony, ketimbang pembentukan holding, langkah merger dinilai lebih solutif. Sayangnya, untuk melakukan merger perusahaaan tambang pemerintah harus menunggu momentum yang tepat.

"Dengan merger maka jumlah direksi dan komisaris serta karyawan bisa dikurangi cuma kalau merger pasti ada gejolak, karena akan ada pengurangan direksi dan karyawan. Cuma merger itu butuh situasi yang kondusif dan saya lihat waktunya kurang tepat saat ini," kata Tony.

Baca Juga: Antam Cs Tak Lagi BUMN Berpotensi Lahirkan 3 Masalah Ini, Hilang Kontrol hingga Rawan Intervensi

Sekadar informasi, guna memuluskan pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor tambang, pemerintah akan segera mengalihkan kepemilikan saham seri B pada tiga perusahaan tambang BUMN kepada PT Indonesia Asahan Aluminium/Inalum (Persero).

Pemindahan saham tersebut akan dilakukan pada saat RUPSLB tanggal 29 November mendatang. Artinya, tiga perusahaan BUMN tambang tersebut akan melepas status persero dan menjadi perusahaan non persero.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement