 
                JAKARTA - PT Pertamina (persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satunya jenis Pertamax.
Mengutip data Pertamina, Jakarta (21/11/2017), pengumuman kenaikan tersebut keluar sejak 17 November 2017. Terlihat di provinsi DKI Jakarta, Pertamax dijual Rp8.400 per liter naik Rp150 dari harga sebelumnya yaitu Rp8.250 per liter.
Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara juga naik Rp150 menjadi Rp8.400 per liter. Begitu pula di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Provinsi Sumatera Barat dan Riau pun mengalami kenaikan yang masing-masing menjadi Rp8.500 per liter.
Berikut harga BBM saat ini:
 
(Fakhri Rezy)