Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aset Holding BUMN Tambang Rp90 Triliun, Bisa untuk Apa Saja?

Antara , Jurnalis-Rabu, 22 November 2017 |14:30 WIB
Aset <i>Holding</i> BUMN Tambang Rp90 Triliun, Bisa untuk Apa Saja?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Harry, sesuai rencana ada tiga anggota perusahaan induk BUMN pertambangan, yakni PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 November 2017.

Baca Juga: Antam Cs Lepas Status Persero, DPR Tak Bisa Awasi hingga Asing Bisa Berkuasa

Agenda RUPSLB adalah untuk melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralih kepemilikan mayoritas dari semula Negara RI menjadi kepemilikan PT Inalum (Persero) yang seluruh sahamnya dimiliki negara.

"Agenda utama RUPSLB adalah untuk meminta persetujuan pemegang saham terhadap adanya perubahan pemegang saham ke PT Inalum (Persero) yang 100% dimiliki negara," ujar Harry.

Meski berubah statusnya, ketiga anggota perusahaan induk itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis, sehingga negara tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwiwarna maupun tidak langsung melalui PT Inalum (Persero) yang 100% sahamnya dimiliki oleh negara. Hal itu diatur pada PP 72 Tahun 2016.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement