JAKARTA - Anggaran pendidikan yang kurang maksimal menjadi sorotan saat ini. Faktanya dari Rp416 triliun alokasi anggaran pendidikan di tahun ini, sebagian besar digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh mengatakan, anggaran pendidikan 2017 sebesar Rp416 triliun atau 20% dari APBN. Dari jumlah tersebut Rp261 triliun diserahkan ke daerah dan Rp155 triliun untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbut), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan (Kemendikti) dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ironisnya dari Rp416 triliun tadi, Rp247 triliun untuk haji dan tunjangan, yang porsi untuk belanja modal, untuk pembangunan, rehabilitasi, renovasi gedung sekolah hanya Rp7,7 triliun. Itu sebabnya banyak yang rusak sekolah di daerah," tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Baca Juga: Anggaran Pendidikan RI-Vietnam Sama, Sri Mulyani: Hasilnya Lebih Mengenaskan
Menurut dia, hal itu menyebabkan pertama kualitas pendidikan menurun dan kedua kondisi sarana pendidikan kurang memadai. Dari datanya, jumlah ruang kelas untuk Sekolah Dasar (SD) yang rusak mencapai 178.194.
"Untuk itu diperlukan sekitar Rp20 triliun untuk lakukan rehabilitas 178.194 ruang kelas yang rusak. Sementara DAK pendidikan, rehabilitasi SD hanya Rp2,1 triliun. Artinya butuh 10 tahun untuk bisa merehab kalau Rp2 triliun setiap tahunnya," tegasnya.
Dia mengungkapkan, dana untuk BOS, TPG, dan tunjangana khusus guru meningkat dari Rp38 triliun (2011) menjadi Rp107 triliun (2017). Kenaikan hampir tiga kali lipat, tapi kualitas pendidikan masih rendah.