Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Prinsip Dasar Gross Split Bawa Industri Migas Lebih Efektif

Anisa Anindita , Jurnalis-Kamis, 23 November 2017 |11:01 WIB
3 Prinsip Dasar Gross Split Bawa Industri Migas Lebih Efektif
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memaparkan prinsip-prinsip dasar terkait kebijakan kontrak bagi hasil migas (Production Sharing Cost/PSC) Gross Split di hadapan para Ikatan Ahli Fasilitas Produksi Minyak dan Gas Bumi Indonesia (IAFMI). Dengan adanya prinsip tersebut, gross split dapat menjadi peluang bagi industri nasional penunjang migas di Indonesia.

"Tiga spirit gross split ini akan membawa industri migas lebih efektif dan efisien. Bukan ditujukan untuk industri dalam negeri agar tidak tumbuh. Bukan itu!" kata Arcandra yang dikutip dari laman Kementerian ESDM.

 Baca juga: Arcandra Minta Dunia Usaha Sabar Tunggu Kepastian PP Pajak Gross Split

Ada 3 prinsip dasar, imbuh Arcandra, dalam penerapan skema gross split. Prinsip itu yang kemudian mampu mendorong perbaikan bisnis hulu migas di Indonesia ke arah yang lebih baik. Tiga prinsip tersebut, antara lain:

Pertama, kepastian (certainty), yaitu parameter pemberian insentif jelas dan terukur sesuai dengan karakter/tingkat kesulitan pengembangan lapangan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement