Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beli Tanah Milik Komisaris, Total Bangun Persada Kucurkan Rp56,51 Miliar

Anisa Anindita , Jurnalis-Selasa, 28 November 2017 |18:13 WIB
Beli Tanah Milik Komisaris, Total Bangun Persada Kucurkan Rp56,51 Miliar
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) membeli lima bidang tanah dengan total 22.605 m2. Tanah tersebut, merupakan tanah milik dewan komisaris perseroan.

Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), objek yang menjadi transaksi antara kedua pihak, yaitu lima bidang tanah yang terletak di Jalan. Mercedes Benz No.200, Desa Cidadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tanah yang dimaksud, antara lain 1.120 m2-SHM No.209, 6.500 m2-SHM No.151, 9.500 m2-SHM No.152, 5.000 m2-SHM No.134, dan 485 m2-SHM No.189. Adapun nilai transaksi untuk keseluruhan obyek adalah sebesar Rp56,51 miliar.

Perseroan membeli aset tersebut, karena peralatan dan bangunan milik perusahaan selama ini sudah berada di lokasi objek transaksi. Dengan pertimbangan waktu dan biaya apabila harus dipindahkan, maka perusahaan mempertimbangkan untuk melakukan pembelian obyek transaksi (tanah) tersebut.

Adapun pemilik dari tanah tersebut, yakni Pinarto Sutanto, beserta para ahli waris Soetanto lainnya, dan Wibowo, beserta para ahli waris Widodo lainnya.Sekadar informasi, Pinarto Sutanto dan Wibowo merupakan anggota Dewan Komisaris dari PT Total Bangun Persada Tbk.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement