Selain mempersiapkan struktur internal Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJKP) dan pembekalan pemahaman PJPK mengenai skema KPBU, Eldin juga menjelaskan secara rinci poin-poin koordinasi yang dilakukan dengan Kementrian Keuangan c.q Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dan berkoordinasi dengan stakeholders terkait penyiapan proyek tersebut.
Menurut dia, Pemkot Medan sangat terbantu dengan adanya fasilitas penyiapan proyek KPBU oleh Kementrian Keuangan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sebab Pemkot Medan tidak mengeluarkan anggaran untuk mendanai studi-studi yang dilakukan dalam penyiapan proyek.
Baca Juga: Menteri Rini Minta KAI Mundur dari Proyek LRT, Adhi Karya: Kita Bentuk Joint Venture, Biar Jadi Ringan!
Selain itu tambah Eldin lagi, komunikasi dan koordinasi yang dilakukan selama proses ini berlangsung cukup baik dengan pihak-pihak terkait, khususnya kepada Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
"Pemkot Medan juga secara aktif mengawal proses ini melalui tim-tim yang dibentuk antara lain Tim Koordinasi dan Tim KPBU dengan melibatkan banyak unsur pemerintah, pemerintah provinsi dan Pemko Medan," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)