Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bayar Pajak, Google Tak Nego Lagi!

Ulfa Arieza , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |19:32 WIB
   Bayar Pajak, Google Tak Nego Lagi!
Ilustrasi Pajak. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Setelah bertahun-tahun menunggak, perusahaan raksasa berbasis teknologi, Google akhirnya melunasi kewajiban perpajakan kepada pemerintah Indonesia. Tunggakan yang dibayar oleh Google tersebut merupakan kewajiban perpajakan 2015.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan, tidak ada negosiasi dalam penentuan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Seluruh proses yang telah dilakukan sejak 2016 tersebut, telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Sesuai ketentuan, bukan lobi-lobi, setelah mereka bawa data ya sudah selesai, sesuai data mereka, tidak ada kompromi, nego-nego," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Baca Juga: Google Lunasi Pajak, Dirjen Pajak Berharap Perusahaan Lain Menyusul

Ken menuturkan, sistem perpajakan Indonesia yang menganut skema self assessment dimana memberikan kesempatan bagi para Wajib Pajak (WP) melakukan perhitungan, membayar, serta menyetorkan pajak sendiri, sangat memudahkan Google khususnya, serta BUT sejenis lainnya untuk menunaikan kewajiban perpajakan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement