JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan dana sebesar Rp7,8 triliun yang bersumber dari APBN. Pencairan ini sebagai salah satu jalan menutup defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan mencapai Rp9 triliun pada tahun ini.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pencairan pertama sebesar Rp3,6 triliun dilakukan pada 30 November lalu untuk segera menutup defisit.
Selain itu, kata Mardiasmo, pemerintah juga telah mencairkan dana penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp4,2 triliun untuk bulan November dan Desember. PBI sendiri merupakan tagihan iuran yang dibayarkan pemerintah pusat sebesar Rp2,1 triliun setiap bulannya.
"Iuran PBI dua bulan awal November dan Desember sudah dibayarkan awal November jumlahnya Rp 4,2 triliun. Yang Rp3,6 triliun sudah dibayarkan kemarin tanggal 30 November hari kamis sebelum libur sudah dikeluarkan. Itu berarti sudah ada Rp4,2 triliun dan Rp3,6 triliun itu sudah nutup di tahun 2017" ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (4/12/2017).
Baca Juga: Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Bakal Tambal dari Cukai Rokok
Menurutnya, pada 2018 pemerintah juga akan mengusahakan mencairkan PBI pada minggu pertama sebesar Rp 2,1 triliun menggunakan APBN 2018.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kerugian masa mendatang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait keterlibatan pemerintah daerah menanggung tagihan iuran dari masyarakatnya.