Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan CPNS Tahap II Dipastikan Molor, Apa Sebabnya?

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2017 |10:56 WIB
Penerimaan CPNS Tahap II Dipastikan Molor, Apa Sebabnya?
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Tahapan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap kedua dipastikan molor. Beberapa kementerian/lembaga penyelenggara rekrutmen calon abdi negara hingga kemarin belum menyelesaikan tahapan seleksi sehingga target penetapan nomor identitas pegawai CPNS 2017 mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2017 meleset.

Seleksi rekrutmen CPNS tahap kedua diikuti 61 instansi pemerintah baik pusat atau pun daerah. Seleksi CPNS tahap II ini menyediakan 17.928 formasi. Tercatat 1.295.925 pelamar mengikuti tahapan seleksi. Sebelumnya pemerintah juga melakukan seleksi tahap CPNS tahap I yang diikuti dua instansi, yakni Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung.

Baca Juga: Penerimaan CPNS Pemda Dimulai Awal Tahun, Pemerintah Masih Hitung Kemampuan APBN!

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan, hingga kemarin belum seluruh instansi penyelenggara rekrutmen CPNS tahap II menyelesaikan rangkaian seleksi. Dengan demikian penetapan nomor identitas pegawai hanya diperuntukkan bagi peserta yang lolos seleksi rekrut men CPNS tahap I.

”Untuk MA dan Kemenkumham pemberkasan sudah masuk. Sudah di lakukan verifikasi dan validasi. Kalau untuk periode kedua ini tidak bisa,” katanya kemarin.

 Baca Juga: Apa Sudah Baik Proses Penerimaan CPNS di 2017?

Ridwan mengatakan, 61 instansi yang melakukan seleksi CPNS pada tahap kedua belum mengirimkan dokumen-dokumen pemberkasan. Bahkan sebagian besar in stansi-instansi tersebut baru melakukan pengumuman setelah 1 Desember.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement