Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarik Utang Rp54 Triliun di Awal 2018, Apa Dampaknya ke Ekonomi Indonesia?

Anisa Anindita , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2017 |06:15 WIB
Tarik Utang Rp54 Triliun di Awal 2018, Apa Dampaknya ke Ekonomi Indonesia?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melakukan transaksi penjualan Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi dolar AS atau Global Bonds sebesar USD4 miliar atau setara Rp54 triliun (kurs Rp13.500 per USD) untuk kebutuhan pembiayaan tahun anggaran 2018 (prefunding).

Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa hal itu sebenarnya tidak bagus untuk ekonomi Indonesia ke depannya.

 Baca Juga: Sri Mulyani Tarik Utang Rp54 Triliun di Awal 2018, Untuk Apa Saja?

Bhima menjabarkan tiga dampak yang menimpa Indonesia khususnya pemerintahan jika utang masih menumpuk. Pertama, kredibilitas terhadap anggaran 2018, pemerintah jadi tidak mempercayai peraturan anggaran yang telah ditetapkan. Selain itu, prefunding memperlihatkan bahwa asumsi penerimaan pajak pada 2018 akan menjadikan defisit anggaran tidak tercapai.

“Yang jelas tidak bagus ya. Jadi ada 3 dampak, pertama kredibilitas anggaran buat 2018, pemerintah jadi tidak percaya terhadap anggaran itu sendiri,” ucap Bhima kepada Okezone.

Baca Juga: Pembangunan Digencarkan, Utang Luar Negeri Terus Bertambah

Kedua, terjadi perebutan likuiditas antara pemerintah dan perbankan. Oleh karena itu, jika sudah terjadi perebutan, maka perbankan harus menerima kekalahan dan uang masuk ke kantong pemerintah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement