Di samping itu, Bank juga harus terus menjaga bunga deposito agar tidak turun karena hal itu juga yang menjadi salah satu pertahanan bagi Bank supaya tidak kehilangan para nasabahnya.
“Lalu yang kedua, terjadi perebutan likuiditas antara pemerintah dan bank. Bank yang kalah, maka uangnya akan ke pemerintah. Akan tetapi, Bank juga harus terus menjaga supaya bunga deposito tidak turun, itu jadi salah satu pertahanan agar nasabahnya tetap bertahan,” ungkapnya.
Kemudian yang ketiga, dampak yang cukup ekstrem, yaitu utang Indonesia akan meningkat menjadi 30% terhadap PDB. Artinya, pemerintah melanggar peraturan anggaran itu sendiri karena jika dibiarkan bisa melebihi target tersebut.
“Kalau dari segi ekonomi makro tidak bagus. Dan hal yang ketiga, utang kita akan meningkat menjadi 30% terhadap PDB. Berarti pemerintah melanggar peraturan anggaran itu sendiri. Karena bisa melebihi target 30%,” tambah Bhima.
Selain itu, Bhima memproyeksikan konsekuensi yang harus dihadapi jika utang terus menggunung, yakni terjebak dalam proses “gali lubang tutup lubang”, atau beban bunga yang dimiliki akan semakin banyak.
(Dani Jumadil Akhir)