Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puncak Kepadatan Natal dan Tahun Baru Terjadi Pada H-2 & H-3

Antara , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2017 |10:12 WIB
Puncak Kepadatan Natal dan Tahun Baru Terjadi Pada H-2 & H-3
Ilustrasi Macet. (Foto: ANT)
A
A
A

YOGYAKARTA - Data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menunjukkan puncak kepadatan angkutan Natal dan Tahun Baru 2018 diperkirakan pada H-3 hingga H-2. Dengan demikian, maka perkiraan puncak kepadatan tahun ini akan berada di 22-23 Desember 2017,

"Melihat data pada Angkutan Natal dan Tahun Baru beberapa tahun sebelumnya, prediksi kami kepadatan arus lalu lintas pada Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 kali ini akan terjadi pada tanggal 22 dan 23 Desember 2017," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Lebih rinci Budi menjelaskan, pada angkutan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 kenaikan angkutan penumpang, terjadi pada H-2 atau 23 Desember 2015, sedangkan pada 24 Desember 2015 terjadi peningkatan pada jalur penyeberangan atau ASDP, kereta api, laut, juga udara.

Kemudian perilaku berubah di 2016/2017 ketika Hari Raya Natal jatuh pada Minggu, kenaikannya terjadi pada tanggal 21 Desember 2016 untuk angkutan penumpang, sedangkan pada penyeberangan dan udara kenaikan terjadi pada H-2 atau 23 Desember 2016.

"Hasil analisa data di tahun-tahun sebelumnya inilah yang menjadi bahan dan dasar kami melakukan prediksi, kebijakan, serta perbaikan untuk pelaksanaan Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018," ungkap Dirjen Budi.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan berencana akan melakukan beberapa kebijakan pengaturan lalu lintas dan pengaturan operasional angkutan barang.

Budi mengatakan pada 23 Desember pagi hingga 24 Desember 2017 akan dilakukan pembatasan angkutan barang yang bersumbu tiga atau lebih di beberapa ruas jalan. Sementara itu, pada 25 dan 26 Desember 2017 akan dibuka dan nanti akan dilakukan pembatasan lagi pada 30 hingga 31 Desember 2017.

Di samping itu, Kemenhub telah memperkirakan untuk jumlah penumpang angkutan umum pada Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 yaitu untuk angkutan jalan sebanyak 2.486.083 orang, angkutan SDP 3.450.701 orang, angkutan kereta api 5.885.836 orang, angkutan laut 952.002 orang dan angkutan udara 7.238.602 orang.

"Untuk wilayah pemantauan kami pada pelaksanaan Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 terfokus pada 47 Terminal Penumpang Tipe A di 15 Provinsi di seluruh Indonesia, 52 pelabuhan laut, 10 lintasan SDP, 35 bandar udara, 9 DAOP dan 4 DIVRE kereta api," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement