Baca Juga: Ekonomi Digital Berpotensi Munculkan Persaingan Tidak Sehat?
Sebelumnya, Rudiantara mengaku bersyukur atas disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau Roadmap e-commerce. Sebab, perumusan peta jalan ini sudah dilakukan cukup lama.
Rumusan Peta Jalan E-commerce dicantumkan dalam Perpres dengan Nomor 74 Tahun 2017. Perpres dibubuhkan tandangan Presiden RI Joko Widodo pada 21 Juli 2017 dan diundangkan di Jakarta pada 3 Agustus 2017 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly.
Dalam pasal 1 ayat 1 dijelaskan, Peta Jalan tahun 2017-2019 yang disebut Peta Jalan SPBNE 2017-2019 adalah dokumen yang memberi arahan dan langkah-langkah penyiapan dan pelaksanaan perdagangan yang transaksinya berbasiskan perangkat dan prosedur elektronik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)