Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terancam PHK Massal, UMK Karawang Dikaji Ulang!

Mulyana , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2017 |13:49 WIB
Terancam PHK Massal, UMK Karawang Dikaji Ulang!
Ilustrasi Rupiah. (Foto: Okezone)
A
A
A

KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, saat ini masih mencari solusi guna menyelamatkan industri padat karya. Mengingat, buruh di ‎sektor ini terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Kondisi ini, dampak dari kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2018.

Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana mengaku, tak bisa berbuat banyak menyikapi kenaikan UMK ini. Karena, penetapan kenaikan UMK ini sudah final‎. Akan tetapi, pihaknya berupaya untuk membuat sebuah formulasi. Supaya, dampak kenaikan UMK ini tak begitu bergejolak.

"Kita harus cari solusi. Supaya, dampak kenaikan UMK ini ‎tidak membuat perusahaan yang ada hengkang dan melakukan PHK Massal terhadap karyawannya.‎ Apalagi, mereka yang bekerja di sektor industri padat karya," ujar Cellica kepada Okezone, belum lama ini.

Cellica pun mengaku bingung, karena harus bagaimana lagi. Apalagi,‎ dari tahun-tahun sebelumnya pun UMK Karawang memang sudah tertinggi. Kalau tahun depan seluruh daerah naik lagi, otomatis wilayah ini pun ikut naik juga.‎


Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement