Baca Juga: Tertinggi di Indonesia, UMK Karawang 2018 Hampir Rp4 Juta
Pihaknya pun telah memprediksi, akan terjadinya problem imbas dari kenaikan UMK ini. Salah satunya, berdampak pada sektor industri yang ada. Terutama, sektor padat karya. "Kita akui, imbasnya pasti terjadi PHK. Tapi, hal ini masih bisa dibicarakan," seloroh dia.
Untuk ancaman PHK massal, lanjut Cellica, solusinya bisa melalui pembicaraan antara serikat buruh dengan perusahaan. Salah satunya mengenai hak karyawan, yakni pesangon. Sedangkan, untuk perusahaan yang hengkang, pihaknya berupaya untuk tetap memertahankan sektor industri. Supaya, tidak keluar dari Karawang.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pembahasan dengan berbagai pihak. Supaya, sektor industri padat karya tetap berada di Karawang. Kalaupun yang sudah hengkang, hal itu tak bisa dijaga lagi. Justru, lanjut Cellica, yang harus dijaga saat ini perusahaan yang masih bertahan di Karawang.
"Kita cari formulanya dulu, supaya sektor padat karya ini tetap bisa dipertahankan. Salah satunya dengan berdialog antara pemerintah dan perusahaan," tambah dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)