Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sosialisasi HET, Disperindag dan Polda Kumpulkan Distributor Bahan Pokok

Arsan Mailanto , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2017 |13:41 WIB
Sosialisasi HET, Disperindag dan Polda Kumpulkan Distributor Bahan Pokok
Foto: Arsan/Okezone
A
A
A

PANGKALPINANG - Menjelang natal dan tahun baru 2018, Disperindag Bangka Belitung dan Polda Babel mengumpulkan seluruh pelaku distributor bahan kebutuhan pokok se-Bangka Belitung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan barang dan stabilitas harga, sekaligus mensosialisasikan peraturan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Kepala Disperindag Bangka Belitung Yuliswan mengatakan, kegiatan ini melibatkan Polda Babel untuk mensosialisasikan dan memastikan pelaksanaan kepada seluruh pelaku distributor se-Babel mengenai aturan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Bakal Sweeping Gudang-Gudang Sembako

"Terlebih pada momen Natal dan Tahun Baru ini, jadi kami Disperindag bersama Polda Babel gencar menggelar sidak ke sejumlah pasar guna memantau perkembangan harga hingga ke tingkat pengecer pasar tradisional," ujarnya kepada awak media usai acara di Pangkalpinang, Jumat (15/12/2017). 

Disperindag Babel berinisiatif memanggil seluruh distributor bahan pokok tersebut untuk diberikan pengarahan terkait peraturan HET sesuai aturan pemerintah. Dari hasil sosialisasi sejumlah permasalahan dibeberkan seperti bahan pangan pasokan, distribusi dan transportasi barang didiskusikan dalam pertemuan antara Disperindag, Polda Babel, Distributor, dan Pengecer lainnya. 

Baca Juga: Jelang Natal, Pasokan dan Harga Pangan di Medan Aman Terkendali

"Soal HET ini seperti yang sudah dipaparkan, karena ada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 71 untuk mengendalikan ketersediaan barang bahan pokok dalam hal Menteri Perdagangan khususnya telah menetapkan harga. Dalam aturan ini juga ada pada Perpres nomor 48 tahun 2016 pasal 5 mengenai melakukan kestabilan harga," jelas Yuliswan. 

Sementara itu Kapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Syaiful Zachri mengingatkan, agar pelaku usaha mulai dari distributor hingga tingkat pengecer untuk tidak melakukan praktik kecurangan atau aksi ambil untung secara berlebihan, karena ada sanksi pidana, petugas akan menindak tegas bila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat. 

Baca Juga: Menperin: Stok Minyak Goreng hingga Gula Aman

"Setelah tadi kita koordinasi, kita juga melakukan pengecekan di lapangan langsung bersama Disperindag dan untuk sementara ini stok bahan pokok itu cukup dan kondisi harga juga masih stabil. Maka dari itu, pelaku distributor jangan melakukan praktik kecurangan, karena jika terbukti akan ada sanksi pidana," terangnya. 

"Kita juga berharap semoga harga bisa stabil dipertahankan terus, meskipun kita tahu sekarang ada kendala cuaca. Tapi mudah-mudahan bisa diantisipasi dari sekarang agar bisa memenuhi kebutuhan stok pangan pokok," tambah Syaiful. 

Kendati demikian, secara keseluruhan stok bahan pokok untuk seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan aman dan mencukupi untuk tiga atau empat bulan ke depan. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi distributor ataupun pelaku usaha lainnya untuk memberlakukan kenaikan harga secara tidak wajar. 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement