"Jika shadow economy maka rawan menimbulkan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme," ucapnya.
Jika shadow economy atau kegiatan ekonomi yang tidak terdata terjadi, maka otoritas atau regulator negara akan sulit menghitung skala kegiatan didalamnya, termasuk juga memperkirakan potensi kerugian negara akibat aktivitas yang tidak transparan tersebut.
Kedua, dari sisi masyarakat, ekslusivitas keuangan juga akan menghambat budaya menabung dan memupuk aset sehingga masyarakat tidak memiliki dana untuk berjaga-jaga dalam membiayai keperluan di masa depan.
"Banyaknya masyarakat yang belum mengenal produk dan jasa keuangan juga akan menyebabkan inefisiensi dalam transaksi pembayaran," tuturnya.
Ketiga, ekslusivitas dalam produk dan jasa keuang akan semakin memperlebar tingkat ketimpangan ekonomi. Jika tingkat inklusi keuangan terus rendah, maka laju pertumbuhan ekonomi tidak akan berkualitas meskipun tinggi.
(Dani Jumadil Akhir)