Menurut Sugeng, terdapat tiga imbas negatif akibat rendahnya tingkat inklusi keuangan bagi perekonomian di Indonesia.
Pertama, dari segi stabilitas sistem keuangan, inklusi keuangan yang rendah menyebabkan ekslusivitas. Berarti hanya sebagian kecil yang memahami dan memiliki akses produk dan jasa keuangan.
Dengan ekslusivitas tersebut, Dana Pihak Ketiga (DPK) industri keuangan tidak akan tumbuh maksimal. Sehingga fungsi intermediasi industri keuangan akan stagnan dan mengurangi bantalan bagi sistem keuangan jika terjadi resesi.
Baca Juga: Awal Tahun, BI Keluarkan Aturan Soal Transaksi Menggunakan QR Code
Stabilitas keuangan juga terganggu karena rentannya kegiatan "shadow economy" mengingat minimnya akses industri keuangan terhadap kegiatan perekonomian masyarakat.