Pada 2017, pemerintah telah menyalurkan KPR bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP). Kemudian muncul Subsidk Selisih Bunga (SSB), dan Bantuan Uang Muka (BUM).
Baca Juga: Program Sejuta Rumah Sudah 765.120 Unit, Ditargetkan Akhir Tahun Tembus 850.000 Unit
Selain itu, tahun depan pemerintah juga akan mengeluarkan dua skema pembiayaan baru yakni Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA). Untuk BP2BT adalah bantuan pinjaman yang diperuntukan untuk para pekerja informal.
Sedangkan TAPERA adalah bantuan bagi para pekerja untuk mendapatkan rumah. Nantinya dana tersebut di dapatkan dengan cara memotong 3% dari gaji yang didapat. "Pada 2018, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) siap beroperasi," jelasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)