TANGERANG – Sebanyak 1.000 massa dari berbagai wilayah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengepung kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Letnan Soetopo, Rawa Mekar Jaya, Serpong.
Mereka datang berunjuk rasa, lantaran kesal tingginya pungutan liar (Pungli) yang dipatok oleh oknum tertentu di Kantor BPN Tangsel. Besarannya pun variatif, diduga mencapai sekira Rp3 juta hingga Rp5 juta per sertifikat.
Baca Juga: Warga Tangsel Kesulitan Urus Sertifikat, Ketua Saber Pungli: Kita Akan Tindak
Padahal sesuai ketentuan dalam Kepmendagri Nomor 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), masyarakat tidak dibebankan biaya alias gratis. Hanya ada biaya materai dan administrasi dari program yang kini disebut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu.
"Tiga tahun kami mengurus sertifikat tapi tidak pernah jadi, cuma persoalan duit. Satu bulan terakhir saya bolak-balik, lewat notaris pun sudah, enggak pernah bisa diproses, ini sudah sangat keterlaluan, bagaimana dengan masyarakat biasa yang tak mampu, tak punya power, nggak akan jadi sertifikat itu," terang perwakilan pendemo Safrudin Roy saat diterima mediasi di ruang kantor BPN.
Sebelumnya, salah satu warga Pondok Ranji, AS (52), mengaku, dia diminta oleh oknum Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, untuk membayar uang jutaan rupiah bila ada warganya yang akan mengurus Sertifikat Prona.
Baca Juga: Hindari Sengketa Tanah, Jokowi Bagikan 10.000 Sertifikat di Bandung
"Waktu rapat bersama pengurus 17 RT dengan Sekel (Sekretaris Lurah), diminta uang sebesar Rp1juta persetifikat. Jadi uang itu dibagi-bagi, sebagian besarnya disetor ke oknum di BPN," ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Bamus Tangsel Julham Firdaus membeberkan, bahwa banyak warga di Pondok Aren dan wilayah lain mengeluh karena dipatok tarif tidak resmi sekira Rp3 juta hingga Rp5 juta per sertifikat. Biaya itu, telah diminta sejak kepengurusan di Kelurahan hingga tingkat BPN.
"Itu program pemerintahan Pak Jokowi yang harusnya dilaksanakan sebaik mungkin hingga ke struktur paling bawah, semuanya gratis, karena memang Prona ini juga diperuntukkan untuk masyarakat tak mampu. Semuanya dikenakan biaya jutaan per sertifikat, kasihan warga kita, mereka bingung mau mengadu ke mana. Makanya kita sampaikan aspirasi itu lewat demo ini," tegasnya.
Dalam aksi itu, massa pendemo sempat bersitegang dengan petugas kepolisian yang berjaga di depan gerbang kantor BPN. Massa memaksa masuk ke dalam, namun langsung dihalangi petugas, hanya beberapa perwakilan yang dipersilakan masuk untuk mediasi.
Sementara, Kasie Sengketa dan Pengendalian Permasalahan Pertanahan kantor BPN Tangsel, Kadi Mulyono mengatakan, dia akan menampung semua permintaan pendemo. Dia memastikan, dalam pengurusan sertifikat Prona tak ada biaya apapun yang dikenakan kepada masyarakat.
"Mengurusnya itu gratis, tak ada biaya. Sesuai ketentuan SOP, maka prosesnya sejak diterima berkas-berkas itu pengerjaannya adalah maksimal satu tahun masa anggaran berjalan," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.