Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Tangsel Kesulitan Urus Sertifikat, Ketua Saber Pungli: Kita Akan Tindak

Hambali , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2017 |10:08 WIB
Warga Tangsel Kesulitan Urus Sertifikat, Ketua Saber Pungli: Kita Akan Tindak
Foto: Hambali/Okezone
A
A
A

TANGERANG - Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang telah digencarkan pemerintah, nampaknya masih saja dimanfaatkan oknum tertentu untuk keuntungan pribadi. Proses yang seharusnya bebas biaya, kini malah memberatkan karena adanya Pungutan Liar (Pungli) jutaan rupiah per sertifikat.

Kenyataan pahit itu dirasakan oleh sekira 127 Kepala Keluarga yang tinggal di Jalan Menjangan, RT 01 RW 03, Pondok Ranji Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka mengaku, dalam pengurusan 1 sertifikat tanah harus mengeluarkan biaya minimal sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Hindari Sengketa Tanah, Jokowi Bagikan 10.000 Sertifikat di Bandung

"Itu hasil rapat di ruangan kantor pak lurah (Pondok Ranji), intinya waktu itu harus ada kejelasan kata pak Sekel (Sekretaris Lurah), 1 juta kesepakatan. Yang menyampaikan Sekel, atas intruksi dari pimpinan (Lurah)," tutur pria berinisial AS (52), salah satu Ketua RT di Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, kepada Okezone, Senin (18/12/2017).

Dilanjutkan AS, permintaan Sekel Kelurahan Pondok Ranji mengenai biaya 1 juta itu dibeberkan dalam rapat yang dihadiri sekira 17 pengurus RT pada tanggal 13 Desember lalu di kantor Kelurahan. Selanjutnya, dia pun mensosialisasikan keputusan dalam rapat itu kepada warganya.

"Karena kan termasuk beban saya sebagai Ketua RT, saya nge-share ke warga. Warga gejolak, menuduh ini rekayasa RT, akhirnya saya jelaskan ini keputusan bukan dasarnya atas inisiatif RT, tapi hasil rapat yang di ruang pak Lurah," imbuhnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi "Sebar" 7.000 Sertifikat Tanah di Siantar

Menjelaskan hal tersebut, AS beserta pengurus RT dan RW setempat langsung menggelar rapat pada Minggu 17 Desember 2017 malam. Pada kesempatan itu, dijelaskan apa yang menjadi permintaan dari Sekel Kelurahan Pondok Ranji mengenai biaya mengurus sertifikat Prona seharga Rp1 juta.

Mendengar penjelasannya, sambung dia, peserta rapat yang hadir lantas mengeluh, karena biaya sebesar itu sangat memberatkan. Apalagi tingkat perekonomian warga tergolong kembang-kempis, belum lagi banyak kebutuhan pokok lain yang mesti diprioritaskan.

"Jadi rapat tadi malam, yang diundang seluruh warga di sini, tempatnya di masjid. Jadi saya jelaskan secara rinci bahwa permintaan biaya itu memang dari Kelurahan, pak Ketua RW juga sudah tahu. Warga semua mengeluh, apalagi tahunya program Prona itukan kata bapak Presiden Joko Widodo gratis, gak ada biaya, kecuali administrasi saja," tandasnya lagi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement