Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tahun Politik, PPATK dan Bawaslu Cegah Pencucian Dana Kampanye

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2017 |20:25 WIB
Tahun Politik, PPATK dan Bawaslu Cegah Pencucian Dana Kampanye
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu. Adapun pertemuan tersebut bertujuan untuk mendukung Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2018 mendatang.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan salah satu yang dibahas pada pertemuan tersebut adalah untuk mencegah politik uang yang selama ini masih sering terjadi. Selain itu, juga pertemuan tersebut membahas mengenai pencegahan kemungkinan adanya dana pencucian uang yang di berikan oleh individu maupun

"Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah untuk menetapkan upaya atau langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujarnya dalam acara Konfrensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Menurut Kiagus, nantinya PPATK akan membantu mengawasi dana-dana kampanye yang masuk kepada calon pasangan kepala daerah melalui data-data riset yang dilakukan. Setelah itu data riset tersebut akan digunakan oleh Bawaslu untuk menindak pasangan yang melanggar.

"Kami mensepakati bahwa hasil riset sebelumnya yang telah diselenggarakan PPAT akan digunakan tim untuk memperkaya tugasnya. Intinya pertemuan ini akan mencoba saling bersinergi dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah secara jujur adil dan terbuka," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement