JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 21 entitas yang tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan investasi yang diidentifikasi pada Desember 2017.
"Imbauan ini dikeluarkan mengingat entitas tersebut berpotensi merugikan masyarakat. Sebab, imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing seperti dikutip keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Baca Juga: OJK: Kerugian Investasi Bodong Capai Rp105,805 Triliun
Satgas Waspada Investasi juga meminta masyarakat supaya selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya dan jangan sampai tergiur keuntungan tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima.
Satgas pun secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari kerugian investasi ilegal.
Baca Juga: Tak Ada Ganti Rugi Korban Investasi Bodong, Satgas OJK: Pilih yang Logis
Tongam mengatakan, peran serta masyarakat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi tidak masuk akal.
Adapun 21 entitas perusahaan tersebut yaitu, PT Ayudee Global Nusantara dengan kegiatan usaha produk kecantikan Ayudee, PT Indiscub Ziona Ripav (aplikasi pembelian pulsa dan tiket pesawat), PT Monspace Mega Indonesia (moonspacemall), PT Raja Walet Indonesia/Rajawali (sabun wajah blackwalet), CV Usaha Mikro Indonesia (pemberian sembako).
Baca Juga: Satgas Investasi Bodong: Orang yang Melek Internet Sering Ketipu
Kemudian, IFC Markets Corp, Tifia Markets Limited, Forex Time Limited, XM Global Limited (perdagangan forex), Alpari (pialang berjangka), FX Primus Id, FBS-Indonesia (pialang online), Ayrex (broker opsi binary), Helvetia Equity Aggregator (aset manajemen).
Lalu, PT Bitconnect Coin Indonesia (bitconnect coin), Ucoin Cash (produk Ucoin), ATM Smart Card (penawaran produk kartu ATM), The Peterson Group (aset manajemen), PT Grand Nest Production/PT GNP Corporindo (investasi sarang burung walet), PT Rofiq Hanifah Sukses (perdagangan, arisan motor dan arisan umrah), dan PT Maju Aset Indonesia (investasi aset).
(Dani Jumadil Akhir)