Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tahun Politik, Perlindungan Konsumen Bisa Terabaikan

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2017 |11:41 WIB
Tahun Politik, Perlindungan Konsumen Bisa Terabaikan
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai perlindungan konsumen pada tahun 2017 masih kurang. Negara sebagai regulator yang seharusnya menjadi penyeimbang antara kepentingan konsumen dengan pelaku usaha, justru lebih banyak menjadi instrumen untuk melegitimasi posisi sub ordinat tersebut dan endingnya hak-hak konsumen.

Memasuki 2018, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi memproyeksikan, tidak akan banyak perubahan terkait perlindungan konsumen, bahkan bisa jadi makin mengalami kemunduran.

 Baca juga: 6 Bulan Terakhir, Perbankan dan PLN Paling Banyak Dikeluhkan Konsumen

Alasannya, 2018 merupakan tahun politik, di mana mayoritas infrastruktur politik akan difokuskan pada pencitraan atau politisasi untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019.

"Kebijakan yang diambil akan dominan sebagai bentuk kamuflase belaka. Konkretnya kebijakan yang berbalut politisasi kebijakan publik (populisme). Boleh jadi pada 2018 negara akan bermanis-manis dengan rakyatnya, untuk tidak menaikkan harga atau tarif komoditas publik," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/12/2017).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement