Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Perlu Persyaratan Dalam Penerbitan Obligasi Daerah

Antara , Jurnalis-Sabtu, 30 Desember 2017 |16:22 WIB
OJK: Perlu Persyaratan Dalam Penerbitan Obligasi Daerah
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain mengeluarkan aturan-aturan, OJK juga menginisiasi beberapa kebijakan guna pendalaman pasar modal di Indonesia.

Kebijakan tersebut meliputi beberapa hal, antara lain kebijakan untuk mengurangi risiko pasar, meningkatkan likuiditas pasar, serta mengakomodir perubahan siklus penyelesaian dalam praktik regional.

"OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), PT KSEI, dan PT KPEI juga memiliki program percepatan penyelesaian transaksi bursa dari sebelumnya T+3 menjadi T+2," katanya.

Penerapan Siklus Penyelesaian T+2 memberikan manfaat bagi Industri, yakni meningkatkan harmonisasi antarbursa global sehingga memudahkan transaksi efek lintas, meningkatkan likuiditas melalui percepatan reinvestment dari modal, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengurangi risiko sistemik yang dapat terjadi di pasar modal.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement