Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Perpanjang Izin Usaha Tambang Freeport Indonesia hingga 30 Juni 2018

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 02 Januari 2018 |16:01 WIB
Pemerintah Perpanjang Izin Usaha Tambang Freeport Indonesia hingga 30 Juni 2018
(Foto: Koran SINDO)
A
A
A

Lanjutnya, pembangunan smelter oleh Freeport terus dibahas mengenai kepastian jangka waktu serta pengukuran progressnya. "Katakanlah seperti pembangunan smelter, kapan jangka waktunya, bagaimana kita mengukur progressnya," imbuhnya.

 Baca Juga: Kementerian ESDM Harapkan Polemik Perundingan Freeport Selesai di 2017

Mengenai penerimaan perpajakan negara dan kepastian investasi, ujar dia, pemerintah akan menekankan bagaimana meningkatkan pembayaran royalti pajak daerah dan pajak pusat.

"Kemudian mengenai divestasi kita juga melakukan detail dan langkah-langkah sampai kepada tahunnya dan kapan kita melakukan eksekusinya," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement