Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Perpanjang Izin Usaha Tambang Freeport Indonesia hingga 30 Juni 2018

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 02 Januari 2018 |16:01 WIB
Pemerintah Perpanjang Izin Usaha Tambang Freeport Indonesia hingga 30 Juni 2018
(Foto: Koran SINDO)
A
A
A

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini pemerintah terus melanjutkan realisasi perjanjian dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Dia menjelaskan target mengenai divestasi 51% saham Freeport, pembangunan smelter, kepastian investasi dan penerimaan perpajakan negara, serta perpanjangan operasi Freeport terus menjadi konsentrasi pemerintah.

 Baca Juga: Bisakah Hak Partisipasi Rio Tinto Dikonversi Jadi Saham Freeport?

Mantan Direktur Bank Dunia menyatakan hingga saat ini pembahasan sudah terus berlanjut. Katanya, pembahasan terkait empat hal tersebut sudah sampai tahap pembahasan yang mendetail.

"Sekarang ini sudah dibahas sangat detail mengenai masalah masing-masing. Mungkin nanti perpanjangan operasi akan dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP) khususnya terutama yang mencakup dan memasukan seluruh item-item mengenai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Freeport," jelasnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement