Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cetak Rekor Perpajakan 2017, Ini 12 Fakta di Baliknya Mulai dari Strategi hingga Gagal Target

Efira Tamara Thenu , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2018 |13:09 WIB
Cetak Rekor Perpajakan 2017, Ini 12 Fakta di Baliknya Mulai dari Strategi hingga Gagal Target
Ilustrasi Pajak. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

7. Kondisi Global dan Wajib Pajak

Dengan gagalnya pencapaian penerimaan pajak 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tidak mau membebankan wajib pajak dengan target pajak yang tinggi di tengah tekanan ekonomi. Menurutnya, ada banyak faktor dari kondisi global yang mempengaruhi kondisi kemampuan wajib pajak untuk membayar pajak.

Dia menjelaskan, banyak perusahaan yang sangat terpengaruh dengan harga komoditas. Jadi, dirinya mengaku tidak mau mengejar pajak dalam situasi ekonomi yang tertekan ini yang kemudian malah makin membuat kontraksi.

8. Ruang Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk melakukan kehati-hatian dengan cara menyediakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan menyediakan ruang bernapas bagi ekonomi, diharapkan ekonomi dapat tumbuh confident-nya lebih naik lagi.

9. Realisasi PNBP Meningkat

Realisasi PNBP sebesar Rp308,4 triliun (118,5% dari APBN-P) ini tumbuh sebesar 17,7% dibanding realisasi 2016, meliputi realisasi penerimaan PNBP sumber daya alam Rp111,0 triliun (116% dari APBN-P), atau tumbuh 71%.

Realisasi penerimaan dividen BUMN sebesar Rp43,9 triliun (107,1% dari APBN-P), tumbuh 18,2% dan PNBP lain sebesar Rp108,8 triliun (127,9% dari APBN-P), tumbuh negatif 7,8%. Hal ini didukung oleh meningkatnya permintaan dan harga komoditas (ICP dan batubara), perbaikan laba BUMN, serta perbaikan layanan PNBP Kementerian/Lembaga.

10. Defisit Anggaran

Kemenkeu juga mencatat defisit anggaran sepanjang tahun 2017 dalam batas aman yaitu sebesar 2,57% PDB, jauh lebih rendah dari APBN-P 2017 sebesar 2,92% PDB. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit anggaran 2017 sebesar 2,57% di bawah perkiraan selama ini, antara 2,6-2,92%.

Angka ini hanya 87,2% dari estimasi APBN-P. Keseimbangan primer mengecil menjadi negatif Rp129,3 triliun, jauh lebih kecil dari APBN-P 2017 yang sebesar Rp178 triliun. Dengan demikian, APBN tetap memiliki daya dorong dan rasio utang masih di bawah 30%.

11. Realisasi Pendapatan Negara

Realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.655,8 triliun (95,4% dari APBN-P), atau tumbuh 6,4% dari realisasi 2016. Jumlah itu terdiri atas realisasi penerimaan perpajakan Rp1.339,8 triliun (91% dari APBN-P) atau tumbuh 4,3% dan PNBP sebesar Rp308,4 triliun (118,5% dari APBN-P) atau tumbuh 17,7%.

Adapun realisasi belanja negara sebesar Rp2.001,6 triliun atau 93,8% dari APBN-P 2017 dengan pertumbuhan sebesar 7,4%. Rinciannya meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.259,6 triliun (92,1% dari APBN-P), dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp742 triliun (96,8% dari APBN-P), tumbuh 4,5%.

12. Strategi ke Depan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan strategi untuk mencapai target pajak, di antaranya inventarisasi dari data perpajakan. Sistem ini akan mulai efektif pada pertengahan tahun.

Dengan adanya sistem tersebut, koordinasi pajak dan bea cukai akan semakin erat, lantaran pelapisan informasi sehingga diharapkan konsistensi. Dengan demikian, beban yang ditanggung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dapat melonjak capai 36 juta.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement